Yayasan Penabulu

Mengelola keuangan LSM, memang sama sekali tidaklah mudah!

Pengelolaan keuangan LSM memang sungguh rumit. Justru karena sifat ke-nirlaba-annya, maka organisasi nirlaba memiliki karakteristik pengelolaan keuangan yang teramat khusus.

Pengelolaan keuangan LSM mencakup penyusunan sistem dan prosedur, penganggaran, pencatatan, penggunaan program aplikasi akuntansi, pemenuhan kewajiban perpajakan, pelaporan keuangan serta audit.

Laporan keuangan akan menjadi basis pertimbangan utama para pihak dalam pengambilan berbagai keputusan. Laporan keuangan LSM harus disusun sedemikian rupa untuk kemudian disajikan dalam beragam bentuk bagi pemenuhan kebutuhan informasi berbagai pihak, baik manajemen internal, anggota ataupun konstituen, lembaga donor, auditor, direktorat pajak dan juga masyarakat luas.

Karena karakteristiknya, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) secara khusus menerbitkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 45 “Pelaporan Keuangan Organisasi Nirlaba” yang berlaku efektif mulai 1 Januari 2000.

Keberlanjutan organisasi dan kemandirian keuangan LSM merupakan tantangan besar bagi dunia LSM di Indonesia. Banyak upaya sudah mulai dilakukan, mulai dari pembentukan unit usaha, penggalangan dana publik, pendirian yayasan-yayasan komunitas, pembentukan cadangan dana abadi, dan yang terakhir adalah upaya pembentukan reksa dana.

Dalam jangka panjang, keberlanjutan organisasi dan kemandirian keuangan LSM harus dimulai dengan mendorong terciptanya tata kelola keuangan yang bersih, transparan dan akuntabel. Bersama-sama, langkah perbaikan dan penguatan ini harus terus dilakukan, demi penguatan posisi dan peran pilar civil society di Indonesia.

Kunjungi Penabulu.

Related Posts:

Tags: 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*
*