Workshop yang dilaksanakan selama dua hari ini diselenggarakan dalam kelas-kelas kecil terfokus, dan akan secara tuntas membahas tentang penghitungan, pemotongan, penyetoran serta pelaporan Pajak Penghasilan PPh pasal 21/26, khususnya sesuai dengan perlakuan umum yang seringkali terjadi pada organisasi nirlaba di Indonesia.
Simulasi akan dilatihkan sampai tingkat praktek pengisian SPT PPh Pasal 21/26, dan akan dipandu oleh praktisi / konsultan perpajakan yang cukup memahami karakteristik organisasi nirlaba.
Workshop ini akan sangat bermanfaat bagi para pengelola keuangan organisasi nirlaba ataupun pengelola keuangan proyek bantuan hibah, dari tingkatan staf hingga ke level manajer.
Materi :
- Pengantar Pajak PPh 21/26
- Tarif, cara penghitungan dan pemotongan Pajak PPh 21/26
- Tata cara pembayaran dan pelaporan pajak PPh pasal 21/26
- Simulasi penghitungan dan pengisian SPT PPh pasal 21/26
Fasilitas : materi workshop, CD materi, workshop kit, rehat kopi dan makan, sertifikat
Selengkapnya kunjungi site Yayasan Penabulu http://www.penabulu.or.id/


