<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>keuangan LSM &#187; Berita</title>
	<atom:link href="http://www.keuanganlsm.com/category/berita/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://www.keuanganlsm.com</link>
	<description>Media Referensi dan Diskusi Keuangan LSM</description>
	<lastBuildDate>Sat, 04 Feb 2012 01:00:06 +0000</lastBuildDate>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.org/?v=3.3.1</generator>
		<item>
		<title>Dilema RUU Ormas</title>
		<link>http://www.keuanganlsm.com/berita/dilema-ruu-ormas/</link>
		<comments>http://www.keuanganlsm.com/berita/dilema-ruu-ormas/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 03 Feb 2012 06:01:11 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Elisabeth Inawati</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Media]]></category>
		<category><![CDATA[Ormas]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.keuanganlsm.com/?p=13090</guid>
		<description><![CDATA[Sumber: yappika.or.id Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang Undang Organisasi Masyarakat (RUU Ormas) kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Rabu, 18 Januari 2012. Dalam RDPU ini, Pansus meminta pendapat dari... <a class="meta-more" href="http://www.keuanganlsm.com/berita/dilema-ruu-ormas/">Read more <span class="meta-nav">&#187;</span></a>]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Sumber: <a href="http://www.yappika.or.id/index.php?option=com_content&amp;task=view&amp;id=360&amp;Itemid=1" target="_blank">yappika.or.id</a></p>
<p>Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang Undang Organisasi Masyarakat (RUU Ormas) kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Rabu, 18 Januari 2012. Dalam RDPU ini, Pansus meminta pendapat dari beberapa organisasi agama seperti Persatuan Gereja Indonesia (PGI), Walubi, Persatuan Islam (Persis), dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Hanif Sahaluhur, perwakilan dari PBNU mengingatkan kembali fakta-fakta penerapan RUU Ormas tahun 1985 yang sangat represif sehingga menimbulkan korban nyawa hingga ratusan jiwa. Ia juga memberikan beberapa masukan terhadap beberapa pasal RUU Ormas yang masih membuka celah penafsiran lain dan/atau tidak sesuai dengan realitas perkembangan organisasi. Salah satu contoh yang di paparkan adalah RUU ini tidak mengakomodasi fakta bahwa ada banyak organisasi Indonesia yang telah berkembang di negara lain. Terhadap hal ini perwakilan dari PERSIS pun sepakat karena PERSIS sendiri telah memiliki cabang di tiga negara antara lain Mesir, Maroko dan Singapura.</p>
<p>Pdt. Hendrik Lokra perwakilan dari PGI menekankan bahwa Pansus harus mempertimbangkan hak kebebasan berserikat yang telah dijamin dalam UUD 1945 jangan sampai dilanggar oleh RUU ini. Disisi lain, di Indonesia telah memiliki beberapa peraturan terkait organisasi seperti Undang Undang Yayasan dan Peraturan tentang Perkumpulan. Pdt. Hendrik selanjutnya bertanya, mengapa pengaturannnya tidak menggunakan UU Perkumpulan saja? Anggota Pansus dari Fraksi Partai Gerindra DR. Sumiarti Aryoso sependapat dengan Pdt. Hendrik, ia berpendapat bahwa RUU ini tidak dibutuhkan dan perlu dibahas ulang kemanfaatannya.</p>
<p>Ketua Pansus RUU Ormas Abdulmaliq Harmain dalam penupan RDPU menyatakan bahwa Pansus sendiri belum menentukan definisi Ormas. Masih terjadi kebingungan terkait ruang lingkup organisasi yang bisa disebut sebagai Ormas, apakah LSM, Organisasi Sosial, Organisasi Pemuda, Majelis Taklim, Kelompok Hobi, Kelompok Profesi juga masuk dalam kategori Ormas? Atau hanya organisasi yang memiliki keanggotaan yang cukup besar dan memiliki perwakilan di sebagian/seluruh provinsi/daerah di Indonesia? Pansus masih dilema. (KV)</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.keuanganlsm.com/berita/dilema-ruu-ormas/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Keuangan Mikro Ditata</title>
		<link>http://www.keuanganlsm.com/berita/keuangan-mikro-ditata/</link>
		<comments>http://www.keuanganlsm.com/berita/keuangan-mikro-ditata/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 27 Jan 2012 06:56:05 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Endra M Yusuf</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Media]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.keuanganlsm.com/?p=12979</guid>
		<description><![CDATA[Terdapat Sekitar 600.000 Lembaga di 12 Jenis Usaha JAKARTA, KOMPAS &#8211; Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat mulai membahas Rancangan Undang-Undang tentang Lembaga Keuangan Mikro. Tujuannya agar aktivitas penghimpunan dana masyarakat... <a class="meta-more" href="http://www.keuanganlsm.com/berita/keuangan-mikro-ditata/">Read more <span class="meta-nav">&#187;</span></a>]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Terdapat Sekitar 600.000 Lembaga di 12 Jenis Usaha</p>
<p><a href="http://www.keuanganlsm.com/wp-content/uploads/2012/01/0942174p.jpg"><img class="alignnone size-full wp-image-12980" src="http://www.keuanganlsm.com/wp-content/uploads/2012/01/0942174p.jpg" alt="" width="298" height="225" /></a></p>
<p>JAKARTA, KOMPAS &#8211; Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat mulai membahas Rancangan Undang-Undang tentang Lembaga Keuangan Mikro. Tujuannya agar aktivitas penghimpunan dana masyarakat tertata dan sehat. Saat ini, terdapat sekitar 600.000 lembaga keuangan mikro.</p>
<p>Pembahasan pertama antara pemerintah dan Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dilaksanakan di Jakarta, Kamis (26/1). Secara simbolis, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Syarifuddin Hasan menyerahkan daftar inventarisasi masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang tentang Lembaga Keuangan Mikro (LKM) kepada Ketua Komisi VI DPR Airlangga Hartarto. Hadir pula Menteri Keuangan Agus Martowardojo.</p>
<p>Seusai rapat, Agus menjelaskan kepada wartawan tentang konsep LKM yang sebetulnya sudah diatur dalam Pasal 58 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Perbankan. Intinya, kegiatan penghimpunan dana masyarakat harus seizin Bank Indonesia. Ini tidak sebatas bank komersial dan bank perkreditan rakyat, tetapi juga termasuk LKM seperti bank desa dan lumbung desa.</p>
<p>”Tapi karena satu dan lain hal, UU Perbankan yang seharusnya mengatur lembaga keuangan mikro belum bisa diselesaikan, baru sebatas bank komersial dan BPR,” kata Agus.</p>
<p>Prinsipnya, menurut Agus, LKM harus diatur dengan regulasi dan diawasi dengan disiplin agar tidak merugikan masyarakat penabung.</p>
<p>Pihak yang berwenang dan bertanggung jawab dalam hal perizinan dan pengawasan adalah BI. Manakala tugas pengawasan dan pengaturan BI nanti pindah ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), maka wilayah tanggung jawab terhadap LKM juga berpindah ke OJK. Regulator, baik sekarang BI maupun nanti OJK, bisa bekerja sama dengan pihak ketiga seperti pemerintah daerah atau bank komersial.</p>
<p>Forum G-20, Agus menambahkan, merekomendasikan agar negara tidak saja mengawasi perbankan sistemik, tetapi juga semua lembaga yang menghimpun dana masyarakat, termasuk dana pensiun dan asuransi. Tujuannya agar sistem keuangan lebih baik dan tidak rawan manakala terjadi krisis.</p>
<p>”Kami ingin LKM semakin dapat menjalankan aktivitasnya dengan baik, tapi harus ada penataan. Lembaga perkreditan desa, misalnya, itu baik sekali,” kata Agus.</p>
<p>Dalam pembahasan akan ditetapkan kategori LKM, baik dari sisi aset maupun cakupan areanya. Jika kemudian LKM tumbuh lebih dari kategori yang ditetapkan, LKM tersebut harus berubah menjadi koperasi atau Bank Perkreditan Rakat. Saat ini, terdapat sekitar 600.000 LKM yang terbagi dalam 12 jenis, mulai dari lumbung desa sampai bank kredit desa. Menurut Syarifuddin, beberapa pasal dihapus, terutama masalah perizinan dengan pemerintah daerah setempat.</p>
<p>”Ada 143 DIM yang membutuhkan pendalaman lebih lanjut, antara lain, pengaturan tentang pengertian LKM, kepemilikan, kegiatan usaha, cakupan wilayah usaha, bentuk hukum, perlindungan terhadap masyarakat, pembinaan dan pengawasan, serta sanksi yang dikenakan atas ketidakpatuhan terhadap perundangan,” demikian Syarifuddin menjelaskan. (OSA/LAS)</p>
<p><em>Sumber: KOMPAS, Jumat, 27 Januari 2012, Halaman: 20.</em></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.keuanganlsm.com/berita/keuangan-mikro-ditata/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Bisnis Lokal Go Online</title>
		<link>http://www.keuanganlsm.com/berita/bisnis-lokal-go-online/</link>
		<comments>http://www.keuanganlsm.com/berita/bisnis-lokal-go-online/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 21 Jan 2012 01:00:15 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Elisabeth Inawati</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Media]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.keuanganlsm.com/?p=12824</guid>
		<description><![CDATA[Apa yang dimaksud dengan Bisnis Lokal Go Online? Bisnis Lokal Go Online adalah sebuah inisiatif nasional untuk membantu Usaha Kecil Menengah (UKM) dalam memiliki bisnis online mereka sendiri. Bisnis Lokal... <a class="meta-more" href="http://www.keuanganlsm.com/berita/bisnis-lokal-go-online/">Read more <span class="meta-nav">&#187;</span></a>]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Apa yang dimaksud dengan Bisnis Lokal <em>Go Online</em>? </strong></p>
<p>Bisnis Lokal <em>Go Online </em>adalah sebuah inisiatif nasional untuk membantu Usaha Kecil Menengah (UKM) dalam memiliki bisnis <em>online </em>mereka sendiri. Bisnis Lokal <em>Go Online </em>menghilangkan pembatas yang telah membuat para pengusaha Indonesia tidak memberdayakan media <em>online </em>– sistem yang dimiliki oleh Bisnis Lokal <em>Go Online </em>ini tidak dikenakan biaya, cepat dan mudah, serta mampu menawarkan jaringan pendukung yang berkesinambungan untuk membantu bisnis di Indonesia untuk berkembang dan go <em>online</em>. Bisnis Lokal <em>Go Online </em>merupakan inisiasi dari <em>Google </em>yang didukung oleh Kementerian KUKM, Kementerian Perindustrian, KADIN, PANDI, Bakri <em>Connectivity</em>, APTIKOM, Melsa dan <em>Multiply.com</em>.</p>
<p><strong>Seperti apa cara kerja Bisnis Lokal <em>Go Online </em>dan bagaimana program ini dapat membantu perkembangan bisnis? </strong></p>
<p>Bisnis Lokal <em>Go Online </em>menawarkan pelayanan gratis untuk situs, domain (gratis untuk 100.000 pendaftar pertama) dan <em>“web clinics</em>” gratis untuk para pesertanya agar dapat dengan mudah dan cepat untuk <em>go online</em>. Peserta yang belum memiliki website dapat mendapatkannya hanya dalam waktu 15 menit. Website adalah hal pertama yang harus dimiliki agar mudah dalam berkomunikasi dengan pelanggan.</p>
<p>Para peserta UKM akan mendapatkan:</p>
<ul>
<li>Langkah yang mudah dan gratis dalam meng-<em>update </em>situs dengan layanan <em>web-hosting </em>gratis</li>
<li>Gratis Domain <em>“co.id” </em>untuk satu tahun pertama setelah pendaftaran. 100.000 UKM yang mendaftar pertama akan mendapatkan domain secara gratis. Untuk tahun berikutnya, peserta akan dikenakan biaya maksimal Rp 150.000/tahun</li>
<li>Gratis saran dan edukasi bisnis yang berkelanjutan</li>
<li>Gratis iklan <em>online </em>dan terdaftar di <em>Google Maps </em></li>
<li>Kupon <em>AdWords </em>bernilai Rp 500,000 untuk 100.000 pendaftar pertama yang telah mengaktifkan situs mereka dan memiliki akun di <em>AdWords </em></li>
</ul>
<p><strong>Mengapa pengusaha Indonesia harus <em>go online</em>? </strong></p>
<p>Karena setiap pihak akan diuntungkan seperti individu, keluarga, usaha dengan skala yang berbeda, pelanggan, sistem ekonomi, masyarakat dan pada akhirnya juga untuk kemajuan negara Indonesia. Saat ini, banyak pelanggan menggunakan media <em>online </em>untuk berbagai macam kegiatan seperti transaksi perbankan, berbelanja, dan juga mendapatkan informasi lainnya. Hasil survey dari 200 peserta UKM di Indonesia, data menunjukkan 29% dari penjualan mereka pertahun adalah melalui <em>online</em>, hasil ini dapat disejajarkan dengan negara yang memiliki kondisi ekonomi yang maju seperti Australia (Sumber: DAE 2011). Ketika sebuah usaha sudah <em>go online</em>, secara otomatis akan terhubung ke seluruh penjuru dunia. UKM yang menggunakan teknologi internet berkembang dan dapat mengekspor dua kali lipat dari UKM yang lainnya. (Sumber: <em>Mckinsey study</em>)</p>
<p><strong>Mengapa sebuah situs itu penting? </strong></p>
<p>Saat ini terdapat 40 juta pengguna internet dan 130 juta pelanggan telepon genggam (Sumber: Roy Morgan). Sebagian besar pelanggan Indonesia menggunakan telepon genggam untuk mencari informasi lokal secara <em>online </em>dan masih banyak bisnis yang tidak melihat kesempatan ini. Saat ini banyak yang berpendapat bahwa bisnis <em>online </em>sama seperti <em>Google </em>atau <em>Facebook</em>, tetapi setiap bisnis <em>online </em>tetaplah sebuah bisnis – meskipun anda hanya menjual batik ataupun nasi goreng. Penelitian menunjukan bahwa 10% produktifitas UKM meningkat akibat penggunaan internet (Sumber: <em>Mckinsey study</em>).</p>
<p><strong>Mengapa luncurkan Bisnis Lokal <em>Go Online </em>di Indonesia? </strong></p>
<p>Hanya ada 75.000 dari 17 juta UKM di Indonesia yang memiliki situs. Meskipun <em>e-commerce </em>masih dini di Indonesia, tetapi jelas adanya keinginan dari pelangan untuk berbelanja secara <em>online</em>. Jejaring sosial saat ini sudah digunakan sebagai alat pemasar untuk bisnis. Kami melihat hal ini sebagai kesempatan baik untuk secara langsung membantu usaha kecil dan menengah untuk bergabung di dunia maya dan semakin berkembang.</p>
<p><strong>Apa yang terjadi bila sebuah bisnis sudah terlanjut memiliki situs? Apakah mereka masih dapat ambil bagian? </strong></p>
<p>Tentu saja. Apabila anda memiliki sebuah situs tetapi situs tersebut belum dimaanfaatkan secara maksimal, kami dengan senang hati akan membantu anda. Bisnis Lokal <em>Go Online </em>memberikan kesempatan kepada masyarakat yang membutuhkan saran tentang situs mereka dan akan memberikan konsultasi kepada pengusaha untuk mengoptimalkan situs mereka dan memaksimalkan berbagai macam <em>online tools. </em></p>
<p><strong>Bagaimana bila saya ingin memiliki situs yang lebih canggih dari situs yang diberikan oleh Bisnis Lokal <em>Go Online</em>? Apakah saya bisa melakukan <em>upgrade</em>? </strong></p>
<p>Situs Bisnis Lokal <em>Go Online </em>didesain untuk mempermudah usaha kecil dan menengah dalam berinteraksi di dunia maya, sehingga mereka dapat dengan mudah ditemukan oleh calon konsumen dan berpartisipasi di dalam dunia ekonomi <em>digital</em>. Dalam beberapa hal para pengusaha mungkin ingin membangun situs yang lebih canggih sehingga dapat menyalin gambar, arsip, serta data dari situs mereka sehingga <em>web designer </em>mereka dapat menggunakannya kembali.</p>
<p><strong>Fitur seperti apa yang ditawarkan dari produk Bisnis Lokal <em>Go Online</em>? </strong></p>
<p>Program untuk mendesain situs kami yang bernama <em>Business SiteBuilder </em>memungkinkan anda untuk mengatur dan mengelola situs anda dengan mudah dan hanya dalam waktu 15 menit, sehingga informasi mengenai usaha anda dapat dengan mudah ditemukan di dunia maya. <em>Business Sitebuilder </em>merupakan program berplafon <em>Google </em>untuk membuat sebuah situs dan tentunya tanpa dikenakan biaya. Perangkat tersebut memungkinkan anda untuk membuat <em>desktop browser </em>dan <em>mobile-optimised website, </em>mendaftarkan produk dan layanan anda, menerima pesanan dan akan dikirimkan notifikasi, serta menjaga inventaris dari produk yang dijual.</p>
<p>Fitur termasuk:</p>
<ul>
<li>Menerima SMS dan pesanan melalui surat elektronik</li>
<li>Instalasi dan pengelolaan yang mudah</li>
<li>Menyimpan dalam <em>Cloud </em>dengan menggunakan <em>web-hosting </em>dari Google</li>
<li>Menyortir barang berdasarkan NAMA, HARGA, hanya dengan meng-<em>klik </em>di <em>header </em></li>
<li>Dapat meng-<em>klik thumbnail </em>untuk melihat gambar dengan rinci</li>
<li>Ukuran dari <em>store-gadget </em>dapat diubah dan diatur sesuai untuk menyesuaikan desain dari website</li>
</ul>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.keuanganlsm.com/berita/bisnis-lokal-go-online/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Media Online bagi UKM</title>
		<link>http://www.keuanganlsm.com/berita/media-online-bagi-ukm/</link>
		<comments>http://www.keuanganlsm.com/berita/media-online-bagi-ukm/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 19 Jan 2012 01:00:31 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Elisabeth Inawati</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Media]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.keuanganlsm.com/?p=12818</guid>
		<description><![CDATA[Google Bersama KADIN, APTIKOM, Melsa, Multiply.com, Pandi dan Bakrie Connectivity Bantu 100.000 UKM di Indonesia untuk Go Online 100.000 pendaftar pertama akan mendapatkan situs gratis beserta domain dan hosting untuk... <a class="meta-more" href="http://www.keuanganlsm.com/berita/media-online-bagi-ukm/">Read more <span class="meta-nav">&#187;</span></a>]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Google Bersama KADIN, APTIKOM, Melsa, Multiply.com, Pandi dan Bakrie Connectivity Bantu 100.000 UKM di Indonesia untuk <em>Go Online </em></p>
<p><em>100.000 pendaftar pertama akan mendapatkan situs gratis beserta domain dan hosting untuk setahun. </em></p>
<p>Jakarta, 11 Januari 2012 &#8211; Google Southeast Asia hari ini resmi meluncurkan program <em>Bisnis Lokal Go Online </em>sebagai wadah bagi Usaha Kecil dan Menengah (UKM) untuk menggunakan media <em>online </em>sebagai bagian dari bisnis mereka. Dalam program ini, Google bekerjasama dengan Kementerian Koordinasi Perekonomian, Kementerian Industri, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Kamar Dagang dan Industri (KADIN), serta Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI), Bakrie Connectivity, Asosiasi Perguruan Tinggi Informatika dan Ilmu Komputer (APTIKOM), Melsa dan Multiply.com sebagai mitra program.</p>
<p>Program <em>Bisnis Lokal Go Online </em>dijalankan sebagai respon terhadap fakta bahwa masih belum banyak pengusaha di Indonesia yang memanfaatkan kelebihan media <em>online</em>. Lebih dari 40 juta penduduk Indonesia menggunakan internet secara rutin dan lebih dari 130 juta menggunakan akses <em>online </em>melalui perangkat selular untuk mencari toko dan layanan lokal. Mereka menggunakan internet umumya untuk mencari informasi seputar hiburan, tempat makan, olah raga, berita ataupun informasi tentang dimana mereka dapat membeli produk elektronik terbaru.</p>
<p>Statistik menunjukkan saat ini sekitar 17 juta UKM di Indonesia dan hanya 75 ribu yang telah memiliki <em>website </em>sendiri (sumber: Badan Pusat Statistik Republik Indonesia). Sebagian besar UKM tersebut belum <em>online </em>dikarenakan mereka umumnya menganggap hal itu masi terlalu mahal, rumit, atau hanya karena alasan tidak ada waktu untuk melakukannya.</p>
<p>Melalui <em>Bisnis Lokal Go Online</em>, UKM-UKM di Indonesia yang belum <em>online </em>sama sekali dapat <em>go online </em>dalam waktu kurang dari satu hari kerja sampai website mereka beroperasi, tanpa ada ikatan apapun.</p>
<p>Tujuan utama <em>Bisnis Lokal Go Online </em>adalah untuk membantu UKM di Indonesia membuat website dan mendorong mereka aktif secara <em>online </em>dalam waktu satu tahun kedepan. 100 ribu UKM pertama yang mendaftar dapat memiliki website, domain<em>, </em>dan hosting gratis selama satu tahun. Pada tahun berikutnya UKM-UKM tersebut akan mendapatkan potongan harga dan mereka hanya dikenakan biaya US$12 per tahunnya.</p>
<p>“Kami melihat ada potensi pertumbuhan yang sangat besar bagi UKM di Indonesia. Program <em>Bisnis Lokal Go Online </em>ini merupakan bentuk komitmen jangka panjang kami kepada Indonesia, yang kami harap dapat memberikan manfaat ekonomi secara nyata bagi seluruh masyarakat Indonesia”, demikian disampaikan oleh Julian Persaud, Managing Director Google Southeast Asia.</p>
<p>Salah satu pemilik UKM yang telah berhasil menggunakan internet untuk mempromosikan produknya adalah Natural House Homedeco milik Dr. Andre Suryawan. Dr. Suryawan menjual kerajinan miliknya secara <em>online,</em>dan melalui www.bisnisgoonline.co.id, situs yang dimilikinya beroperasi seolah sebuah toko 24 jam yang siap menerima pesanan dari pembeli setiap saat.</p>
<p>UKM lainnya yang juga memaksimalkan kelebihan dari media <em>online </em>adalah Rendang Uni Farah milik Reno Adam Sari. Melalui www.bisnisgoonline.co.id, UKM ini telah berkembang dan kini konsumen dari seluruh dunia dapat memesan rendang milik Ibu Reno dengan cepat dan mudah.</p>
<p>Untuk program <em>Bisnis Lokal Go Online </em>ini, Google akan menggunakan <em>Business SiteBuilder, </em>sebuah piranti lunak untuk mendesain website bisnis gratis buatan Google yang juga secara otomatis dapat membuat situs untuk <em>smart phone </em>maupun <em>feature phone</em>. <em>Business SiteBuilder </em>ini dirancang untuk meminimalisasi kendala yang selama ini menyulitkan UKM untuk <em>go online, </em>dengan menjadikan proses membuat dan mengelola sebuah website mudah, cepat dan gratis.</p>
<p>“Tujuan utama kami melalui <em>Bisnis Lokal Go Online </em>adalah untuk mengedukasi masyarakat Indonesia dan menambah pengetahuan mereka tentang internet”, ujar Rully Budysatya, CEO Melsa. “Para UKM di Indonesia akan melihat begitu besarnya target pasar yang bisa mereka tangkap apabila mereka <em>online, </em>dan bagaimana mereka dapat mengurangi biaya secara signifikan apabila mereka memasarkan produk dan jasa mereka secara <em>online. </em>Mudahnya bergabung dengan <em>Bisnis Lokal Go Online </em>akan mendorong para UKM untuk memanfaatkan program ini untuk memiliki website sendiri secara mudah, lengkap dengan domain lokal.”</p>
<p>Andi Budimansyah, Ketua PANDI, mengatakan bahwa PANDI sangat menyambut baik peluang berpartisipasi dalam program <em>Bisnis Lokal Go Online </em>tersebut. “Sebagai pengelola nama domain di Indonesia, PANDI akan selalu mendukung UKM di Indonesia melalu internet. Kami berharap program ini dapat menambah jumlah dan kualitas website-website Indonesia.”</p>
<p>Untuk membuat sebuah situs, UKM cukup mengunjungi situs resmi <em>Bisnis Lokal Go Online </em>yaitu www.bisnisgoonline.co.id dan memasukkan informasi usaha mereka seperti nomer izin usaha, nomer telepon kantor, dan informasi lainnya seperti alamat dan jam kerja.</p>
<p>“Kami senang dapat menjadi operator internet pertama di Indonesia bahkan di Asia yang terlibat sebagai mitra mendukung program <em>Bisnis Lokal Go Online”, </em>ujar Erik Meijer, Presiden Direktur PT Bakrie Connectivity. “Program <em>Bisnis Lokal Go Online </em>sejalan dengan apa yang telah dilakukan oleh PT Bakrie Connectivity melalui salah satu produk kami yaitu <em>AHA Office in a Box, </em>yang memberikan piranti bagi UKM di Indonesia untuk mempromosikan bisnis mereka secara <em>online.” </em></p>
<p>Menurut Country Manager Multiply Indonesia, Daniel Tumiwa, “Program <em>Bisnis Lokal Go Online </em>untuk mendukung UKM di Indonesia <em>go online </em>merupakan kerjasama yang strategis dengan pihak Google, yang akan lebih mengakselerasi pertumbuhan UKM untuk online, terutama didukung oleh sistem inventarisasi, pembayaran, perlindungan konsumen, pelayanan konsumen dan tim profesional kami yang terintegrasi.”</p>
<p>Google beserta para mitra strategis program <em>Bisnis Lokal Go Online </em>telah lama yakin dengan kemampuan internet dalam membantu konsumen mendapatkan informasi secara mudah dan cepat. <em>Bisnis Lokal Go Online </em>membantu UKM-UKM seperti Rendang Uni Farah dan banyak lagi menjadi lebih interaktif dengan pelanggan mereka, dan dalam jangka panjang, diharapkan akan meningkatkan pengalaman masyarakat Indonesia secara umum dalam menggunakan internet.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.keuanganlsm.com/berita/media-online-bagi-ukm/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Peresmian Program Bisnis Lokal Go Online</title>
		<link>http://www.keuanganlsm.com/berita/peresmian-program-bisnis-lokal-go-online/</link>
		<comments>http://www.keuanganlsm.com/berita/peresmian-program-bisnis-lokal-go-online/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 17 Jan 2012 01:54:35 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Elisabeth Inawati</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Komunitas]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Media]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.keuanganlsm.com/?p=12817</guid>
		<description><![CDATA[Pada Rabu 11 Januari Komunitas Keuangan LSM diundang untuk menghadiri Peresmian Program Bisnis Lokal Go Online. Program ini adalah wadah bagi Usaha Kecil dan Menengah (UKM) untuk menggunakan media online... <a class="meta-more" href="http://www.keuanganlsm.com/berita/peresmian-program-bisnis-lokal-go-online/">Read more <span class="meta-nav">&#187;</span></a>]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Pada Rabu 11 Januari Komunitas Keuangan LSM diundang untuk menghadiri Peresmian Program <em><strong>Bisnis Lokal Go Online.</strong></em> Program ini adalah wadah bagi <strong>Usaha Kecil dan Menengah</strong> <strong>(UKM)</strong> untuk menggunakan media <em>online</em> sebagai bagian dari kegiatan bisnis mereka. Acara bertempat di Sasono Mulya Ballroom Hotel Le Meridien Jakarta.</p>
<p>Saat ini terdapat 17 juta UKM di Indonesia dan hanya 75 ribu yang telah memiliki <em>website</em> sendiri (sumber: Badan Pusat Statistik Republik Indonesia). Sebagian besar UKM tersebut belum <em>online</em> dikarenakan mereka umumnya menganggap hal itu masih terlalu mahal, rumit, atau hanya karena alasan tidak ada waktu untuk melakukannya.</p>
<p>Program ini bertekad membawa 100,000 UKM di Indonesia <em>go online</em> dalam waktu satu tahun ke depan. Dengan penggunaan media online, para pengusaha di Indonesia dapat mempromosikan usaha mereka kepada 40 juta pengguna internet dan jutaan perangkat selular yang selalu terhubung secara <em>online</em>. Program <em>Bisnis Lokal Go Online</em> hadir di Indonesia dengan menawarkan pengembangan website dan hosting secara gratis untuk para pengusaha. Inisiatif ini dapat membantu UKM lokal menjangkau jutaan pengguna internet yang berpotensi menjadi pelanggan tetap.</p>
<p>Untuk mengetahui program ini secara utuh, bisa mengunjungi situs, <a href="http://www.bisnisgoonline.co.id/" rel="nofollow" target="_blank">www.bisnisgoonline.co.id</a></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.keuanganlsm.com/berita/peresmian-program-bisnis-lokal-go-online/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Program Pensiun Komunitas &#8211; Asuransi Takaful</title>
		<link>http://www.keuanganlsm.com/berita/program-pensiun-komunitas-asuransi-takaful/</link>
		<comments>http://www.keuanganlsm.com/berita/program-pensiun-komunitas-asuransi-takaful/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 06 Jan 2012 05:39:19 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Elisabeth Inawati</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Media]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.keuanganlsm.com/?p=12663</guid>
		<description><![CDATA[Asuransi Takaful merupakan pelopor perusahaan asuransi murni syariah, sekaligus salah satu perusahaan terdepan di Indonesia yang berdiri sejak tahun 1994. Asuransi Takaful menyediakan jasa asuransi dan perencanaan keuangan sesuai dengan... <a class="meta-more" href="http://www.keuanganlsm.com/berita/program-pensiun-komunitas-asuransi-takaful/">Read more <span class="meta-nav">&#187;</span></a>]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Asuransi Takaful merupakan pelopor perusahaan asuransi murni syariah, sekaligus salah satu perusahaan terdepan di Indonesia yang berdiri sejak tahun 1994.</p>
<p>Asuransi Takaful menyediakan jasa asuransi dan perencanaan keuangan sesuai dengan prinsip syariah untuk memenuhi kebutuhan umat dan masyarakat di Indonesia.</p>
<p>Bekerjasama dengan Bank BNI Syariah, Asuransi Takaful sebagai asuransi syariah pertama di Indonesia memperkenalkan program pensiun Komunitas [Salam Community]</p>
<p>Program ini merupakan perencanaan pensiun bagi komunitas, karyawan maupun seluruh anggota keluarga. Termasuk pula komunitas sosial, organisasi nirlaba/LSM/NGO dan organisasi keagamaan dengan masa pembayaran premi hanya 5 tahun.</p>
<p>Bagi yang tertarik mendapatkan ilustrasi maupun informasi lebih lanjut bisa mengirimkan data nama dan tanggal lahir ke <a href="mailto:info@situstakaful.com">info@situstakaful.com</a> [info at situstakaful dot com]</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.keuanganlsm.com/berita/program-pensiun-komunitas-asuransi-takaful/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Aktivitas yang Minim Prokepentingan Rakyat</title>
		<link>http://www.keuanganlsm.com/berita/aktivitas-yang-minim-prokepentingan-rakyat/</link>
		<comments>http://www.keuanganlsm.com/berita/aktivitas-yang-minim-prokepentingan-rakyat/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 02 Jan 2012 03:41:34 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Elisabeth Inawati</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Media]]></category>
		<category><![CDATA[koperasi]]></category>
		<category><![CDATA[UKM]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.keuanganlsm.com/?p=12593</guid>
		<description><![CDATA[Setiap mendengar Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, kita teringat koperasi sebagai saka guru dan UKM sebagai salah satu tiang penopang perekonomian rakyat. Apalagi, saat kita menghadapi krisis ekonomi, koperasi... <a class="meta-more" href="http://www.keuanganlsm.com/berita/aktivitas-yang-minim-prokepentingan-rakyat/">Read more <span class="meta-nav">&#187;</span></a>]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Setiap mendengar Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, kita teringat koperasi sebagai saka guru dan UKM sebagai salah satu tiang penopang perekonomian rakyat. Apalagi, saat kita menghadapi krisis ekonomi, koperasi dan UKM selalu didambakan sebagai penyelamat. Apa jadinya jika kini kedua lembaga itu di tangan Kemkop dan UKM sudah kurang prorakyat?</p>
<p>Menteri Koperasi dan UKM Syarifuddin Hasan pun dalam laporan kinerja Kemkop dan UKM akhir tahun 2011 di Jakarta, sepekan lalu, mengakui, ”Kementerian ini kini lebih ditugaskan untuk menyiapkan fondasi regulasi-regulasi. Dengan anggaran terbatas, program prorakyat yang langsung mengena ke masyarakat memang kecil sekali.”</p>
<p>Tahun 2011, kementerian ini memperoleh alokasi APBN sebesar Rp 1,015 triliun. Namun, hingga akhir tahun, anggaran yang diblokir mencapai Rp 25,19 miliar. Dari pengurangan anggaran yang diblokir, praktis hanya Rp 990,4 miliar yang sebagian besar digunakan untuk anggaran rutin. Namun, hingga 22 Desember 2011, masih tersisa Rp 77,34 miliar.</p>
<p>Bagaimana pemanfaatan anggarannya? Kemkop dan UKM hanya fokus pada sesuatu yang dimonitor Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4), seperti pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2010, antara lain, sosialisasi kredit usaha rakyat (KUR), penyusunan rencana tindak pendampingan terhadap lembaga kredit mikro (LKM) yang belum berbadan hukum, lalu pembinaan dan pengawasan LKM.</p>
<p>KUR adalah kerja keroyokan antarkementerian. Realisasinya sudah mencapai Rp 26,56 triliun, diserap oleh 1,76 juta debitor. Jadi, walaupun sudah melebihi target Rp 20 triliun, program KUR tidak bisa dibilang sebagai semata-mata prestasi Kemkop dan UKM.</p>
<p>Revitalisasi pasar tradisional yang dilaporkan pun sesungguhnya juga tidak sebanding dengan jumlah pasar tradisional di Indonesia yang mencapai 14.000 unit. Tahun ini, hanya 36 unit pasar di 28 provinsi yang disentuh.</p>
<p>Program bantuan sosial diberikan kepada 1.370 koperasi, dengan nilai masing-masing Rp 50 juta. Ini jelas tak sebanding dengan jumlah koperasi sebanyak 188.000 unit.</p>
<p><strong>Penciptaan lapangan kerja </strong></p>
<p>Dahulu, nasihat orangtua lebih menekankan agar anaknya mengutamakan menuntut ilmu setinggi langit. Jangan menyambi belajar sambil bekerja. Sebab, kalau sudah tahu uang hasil bekerja, kewajiban menuntut ilmu terabaikan. Fondasi pengetahuan dibiarkan rapuh.</p>
<p>Namun, zaman kini sudah berbalik. Semangat berwirausaha sudah dibiarkan tumbuh, bahkan tak jarang jenis usahanya pun melenceng dari ilmu pengetahuan yang dikejarnya. Wirausaha pun diberikan peluang, terbuka pula janji-janji permodalan. Perbankan pun membidik kawula muda yang memiliki nyali untuk terjun menjadi entrepreneur. Intinya, tak semua kesuksesan diperoleh dengan prestasi sekolah yang tinggi.</p>
<p>Sepanjang tahun 2011, Kemkop dan UKM mengagendakan banyak kunjungan ke perguruan tinggi di Tanah Air. Selain menyosialisasikan tumbuhnya wirausaha pemula, Kemkop dan UKM pun siap memberikan modal, seperti melalui program bantuan sosial dan pinjaman modal dari badan layanan umum Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB).</p>
<p>Kuncinya, penyaluran bantuan tersebut hanya bisa dilakukan melalui lembaga koperasi. Tentu, koperasi yang baru berdiri akan menjadi persyaratan yang sulit. Kalaupun sudah mampu berdikari, pengarahan modal pun didorong kepada program KUR.</p>
<p>Aroma pencitraan terkesan sangat kental dari pencanangan Gerakan Kewirausahaan Nasional (GKN) yang disiapkan Kemkop dan UKM untuk dicanangkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Sebanyak 2.094 orang dikumpulkan secara massal. Mereka diceramahi berbagai peluang usaha dengan melibatkan perwakilan perbankan nasional. Terbukti, hanya 261 orang yang didukung bantuan modal.</p>
<p>Pelaksana Tugas Sekretaris Kemkop dan UKM Agus Muharam mengatakan, ”Tahun ini, kami memang baru sebatas tahap pembenihan. Jadi, latihan dan bimbingan teknis bagi mereka yang ingin berwirausaha. Kalau serius merasa berjiwa kewirausahaan, ya, dimasukkan dalam tahap penempaan untuk magang di wirausaha sukses. Namun, bisa juga langsung menjadi wirausaha mandiri.”</p>
<p>Tahap berikutnya adalah tahap pengembangan. Sekali lagi, calon wirausaha hanya diarahkan untuk memperoleh modal dari KUR atau program bantuan dana bergulir dari LPDB.</p>
<p>Sepintas, tahun 2011 Kemkop dan UKM hanya menjadi ”jembatan”. Bukan secara langsung menyentuh pengembangan wirausaha.</p>
<p><strong>Golongan terkorup </strong></p>
<p>Ironisnya, Kemkop dan UKM malah dikejutkan penilaian Komisi Pemberantasan Korupsi. Kementerian ini masuk dalam golongan terkorup dalam Survei Integritas Sektor Publik Indonesia 2011. Penilaian itu terjadi pada saat gencarnya kampanye mendorong kewirausahaan.</p>
<p>Nilai Kemkop dan UKM hanya mencapai 5,52 atau di bawah standar integritas pusat yang mencapai 7,07. Penilaian menyangkut pelayanan data akses pasar domestik. Bagai disambar geledek, hasil survei itu dipublikasikan bertepatan dengan Hari Korps Pegawai Republik Indonesia.</p>
<p>Pasca-diumumkan, Syarifuddin Hasan mendatangi KPK beberapa hari berikutnya. Hasil pertemuan tertutup, Syarifuddin Hasan pun menyatakan, KPK menghendaki kampanye antikorupsi diwujudkan. Penilaian sesederhana inilah yang tampaknya masih kurang direalisasikan Kemkop dan UKM.</p>
<p>Terpukul penilaian itu, sektor UKM memang masih menjadi anak bawang di negeri ini. Saka guru hanya menjadi kata yang gampang diucap dan enak didengar. (Stefanus Osa)</p>
<p><em>Sumber: KOMPAS, Sabtu, 31 Desember 2011, Halaman: 18.</em></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.keuanganlsm.com/berita/aktivitas-yang-minim-prokepentingan-rakyat/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Sensus Pajak Gagal Capai Target</title>
		<link>http://www.keuanganlsm.com/berita/sensus-pajak-gagal-capai-target/</link>
		<comments>http://www.keuanganlsm.com/berita/sensus-pajak-gagal-capai-target/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 28 Dec 2011 00:30:43 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Endra M Yusuf</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Media]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.keuanganlsm.com/?p=12454</guid>
		<description><![CDATA[Sosialisasi Masih Kurang JAKARTA, KOMPAS &#8211; Sensus pajak nasional tahap pertama gagal mencapai target. Direktorat Jenderal Pajak selaku pihak pelaksana tidak saja menurunkan target wajib pajak terjaring dari 1,5 juta... <a class="meta-more" href="http://www.keuanganlsm.com/berita/sensus-pajak-gagal-capai-target/">Read more <span class="meta-nav">&#187;</span></a>]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Sosialisasi Masih Kurang</strong></p>
<p>JAKARTA, KOMPAS &#8211; Sensus pajak nasional tahap pertama gagal mencapai target. Direktorat Jenderal Pajak selaku pihak pelaksana tidak saja menurunkan target wajib pajak terjaring dari 1,5 juta menjadi 900.000, tetapi juga memperpanjang periodenya selama sebulan.</p>
<p>Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan. Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Dedi Rudaedi di Jakarta, Jumat (23/12), menyatakan, ada sedikit hambatan sehingga target tidak tercapai. Hal itu terutama menyangkut persiapan program.</p>
<p>Soal berapa jumlah wajib pajak yang terjaring sampai dengan data terakhir, Dedi belum bersedia mengungkapkan dengan alasan sensus baru akan berakhir pada 31 Desember. Namun, ia menyatakan adanya koreksi target dari 1,5 juta wajib pajak menjadi 900.000 wajib pajak.</p>
<p>Dari sensus yang telah berjalan sampai dengan 8 Desember, Dedi mengatakan, setidaknya ada empat kategori wajib pajak yang terpetakan.</p>
<p>Pertama adalah wajib pajak dapat ditemui dan bersedia menjawab pertanyaan sekaligus mengisi formulir, yakni 69,92 persen.</p>
<p>Kedua, wajib pajak dapat ditemui tetapi tidak bersedia menjawab ataupun mengisi formulir, yakni 1,75 persen. Ketiga, wajib pajak sedang tidak berada di tempat, yakni 16,4 persen. Keempat, alamat wajib pajak sudah kosong, 11,93 persen.</p>
<p>Pada saat diluncurkan per 30 September, sensus pajak nasional tahap pertama direncanakan sampai dengan 30 November. Jika kini periodenya direncanakan berakhir per 31. Desember, artinya Direktorat Jenderal Pajak memperpanjang periode sensus, dari dua bulan menjadi tiga bulan. Adapun target wajib pajak terjaring dikurangi 40 persen, dari 1,5 juta wajib pajak menjadi 900.000 wajib pajak.</p>
<p>&#8220;Resistensi secara umum kecil. Di satu sisi, ini adalah hal yang menggembirakan. Tapi di sisi lain, target tidak tercapai karena kondisi yang belum optimal,&#8221; kata Dedi.</p>
<p>Hambatan yang terjadi, menurut Dedi, antara lain berkaitan dengan cara pendekatan ke wajib pajak, koordinasi dengan para pemangku kepentingan di daerah, dan kompetensi petugas sensus. Sosialisasi juga dinilai masih kurang.</p>
<p><strong>Tingkat kepatuhan rendah</strong></p>
<p>Menteri Keuangan Agus DW Martowardojo saat peluncuran Sensus Pajak Nasional di Jakarta, 30 September, mengatakan, tingkat kepatuhan masyarakat wajib pajak masih sangat rendah.</p>
<p>Wajib pajak pribadi yang menyerahkan surat pemberitahuan (SPT) hanya 8,5 juta wajib pajak, sementara ada 110 juta wajib pajak aktif bekerja Artinya, rasio wajib pajak dalam kelompok kerja aktif hanya 7,7 persen.</p>
<p>Untuk badan usaha, pembayaran pajak yang dilaporkan melalui SPT hanya dilakukan oleh 446.000 badan usaha, sementara badan usaha yang berdomisili tetap dan aktif berjumlah 12 juta lebih. Artinya, rasio kepatuhan wajib pajak badan usaha hanya 3,6 persen.</p>
<p>Sensus pajak nasional tujuan dasarnya adalah untuk pemutakhiran data sehingga penerimaan negara dari sektor pajak dapat dikembangkan secara terukur dan optimal. Sensus rencananya akan dilakukan secara bertahap selama 2011-2014. Targetnya, 5 juta badan usaha tersensus.</p>
<p>Tahun ini, sensus diselengga rakan di 229 wilayah kantor pelayanan pajak, Pelaksananya adalah petugas di setiap kantor pelayanan pajak. Sensus difokuskan di sentra-sentra bisnis.</p>
<p>Dalam Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2012 disebutkan, penerimaan perpajakan direncanakan Rp 1.032.507.205.000.000. Dalam APBN Perubahan 2011, penerimaan pajak sebesar Rp 878,7 triliun. (LAS)</p>
<p><em>Sumber: KOMPAS, Sabtu, 24 Desember 2011.</em></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.keuanganlsm.com/berita/sensus-pajak-gagal-capai-target/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>[komunitas] Kopi Darat : Penggalangan Dana Publik, 22 Desember 2011</title>
		<link>http://www.keuanganlsm.com/berita/komunitas-kopi-darat-penggalangan-dana-publik-22-desember-2011/</link>
		<comments>http://www.keuanganlsm.com/berita/komunitas-kopi-darat-penggalangan-dana-publik-22-desember-2011/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 27 Dec 2011 09:03:59 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Elisabeth Inawati</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Komunitas]]></category>
		<category><![CDATA[kopi darat keuanganLSM]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.keuanganlsm.com/?p=12450</guid>
		<description><![CDATA[Rumah Kemuning, Kamis, 22 Desember 2011. Setelah sekian lama Komunitas Keuangan LSM tidak mengadakan pertemuan offline, berupa Kopi Darat, akhirnya pada hari Kamis tanggal 22 Desember 2011, teman-teman komunitas dapat... <a class="meta-more" href="http://www.keuanganlsm.com/berita/komunitas-kopi-darat-penggalangan-dana-publik-22-desember-2011/">Read more <span class="meta-nav">&#187;</span></a>]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="http://www.keuanganlsm.com/wp-content/uploads/2011/12/Kopdar-22-Des-2011.jpg-b.jpg"><img class="alignleft size-full wp-image-12457" title="Kopdar, 22 Des 2011" src="http://www.keuanganlsm.com/wp-content/uploads/2011/12/Kopdar-22-Des-2011.jpg-b.jpg" alt="" width="300" height="300" /></a>Rumah Kemuning, Kamis, 22 Desember 2011.</strong></p>
<p>Setelah sekian lama Komunitas Keuangan LSM tidak mengadakan pertemuan <em>offline, </em>berupa Kopi Darat, akhirnya pada hari Kamis tanggal 22 Desember 2011, teman-teman komunitas dapat bertemu kembali dan melepas kerinduan masing-masing  sembari berdiskusi santai soal <strong>“Penggalangan Dana Publik”.</strong> Pertemuan berlangsung di <a href="http://www.rumahkemuning.com/" target="_blank">Rumah Kemuning</a>, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.</p>
<p>Hadir sebagai pembicara adalah Mas Budi Santosa<em>-mantan manajer fundraising publitk Greenpeace Indonesia,</em> kemudian ada juga Mba Rini Nasution<em>-Direktur Yayasan Satu Dunia, </em>dan terakhir Mas Yudi Priyanto<em>-mantan pengelola volunteer Walhi Nasional</em>.</p>
<p>Mas Budi dalam uraiannya mengatakan, “  Di Indonesia, upaya fundraising masih dianggap meminta sumbangan, masih dianggap mengemis, sehingga sedikit sekali orang-orang yang ingin terjun di bidang ini. Bahkan para pegiat LSM yang notabene seharusnya mengandalkan pendanaan dari penggalangan dana publik masih banyak yang masih malu-malu untuk melakukannya. Saat ini kebanyakan teman-teman LSM masih menggantungkan pendanaan dari donor dan grantmaker asing yang pasti memiliki kepentingan sendiri. Sehingga dana yang diturunkan akan sarat dengan berbagai persyaratan agar tujuan dari si pemberi dana dapat terealisasi. Pada akhirnya independensi dari organisasi pun banyak dipertanyakan”.</p>
<p>Sehingga, “bukan hal mudah memang. Memulai sesuatu yang baru dengan paradigma negatif akan membuatnya menjadi lebih sulit. Sehingga dibutuhkan pemahaman yang lebih baik terlebih dahulu mengenai fundraising ini sebelum memulainya dan menentukan strategi apa dan metode teknis bagaimana penggalangan dana ini akan dimulai”.</p>
<p>Dijelaskan juga tentang  tahapan-tahapan dalam memulai penggalangan dana publik. Di antaranya, lembaga bersangkutan harus menyusun peta besar anggaran penggalangan dana publik, setelahnya harus disusun mekanisme remunirasi, kemudian harus jelas target dari penggalangan dana publik ini, lalu harus ada kesinambungan rekrutmen tenaga penggalangan dana publiknya, perlu  juga bekerjasama dengan bank, terakhir penyediaan dan kesiapan <em>marketing tools</em> yang jelas.</p>
<p>Mba Rini, dalam kesempatan berikutnya menjelaskan, “Fundraising is Friendraising”. Kenapa? karena  penggalangan dana publik merupakan seni merangkul orang lain agar bersedia memberi sesuai tujuan lembaga kita. Di dalamnya juga ada proses management. Bagaimana merawat orang yang telah membantu kita.</p>
<p>Selanjutnya Mba Rini juga menguraikan bagaimana membangun penggalangan dana publik yang berkelanjutan. Antara lain, perlu disiapkan infrastrukturnya dulu seperti, database potensial, staff penuh waktu, relawan, SOP, strategi dan program yang jelas. Selain itu perlu juga survey publik. Gunanya untuk mengukur persepsi publik tentang lembaga kita, dan selanjutnya yang tidak kalah penting adalah pencitraan lembaga.</p>
<p>Dijelaskan juga tentang strategi dan teknik penggalangan dana publik. Yakni, telepon,  korespondensi by email atau surat, presentasi, canvassing, face to face, membership, buat spesial event, dan lain-lain. Cara yang lain adalah lewat media website, brosur, buletin, iklan, dan spanduk.</p>
<p>Teman-teman yang hadir di kopi darat kali ini adalah:</p>
<p>Dinnie Indirawati, Paloma Haryadi, Syamsul, Sri Anggraeni , Supriyani, Abdul Wahid, Nelwansyah, Mikael Prastowo, Eko Komara , Danum Dzikron, Misan, Heksa Sari, Wildasari Hoste, Voni Novita, Naily Mardiana, Inawati, Nurul Ariska, Ratna Dwi Puspitasari, Hendra Yusuf, NM Ruliadi, Ikhwanul Huda.</p>
<p><strong>Next agenda </strong></p>
<p>Komunitas akan kembali bertemu dengan tawaran tema “Pengelolaan Dana Abadi”. Informasi waktu pelaksanaan Kopi Darat akan diumumkan kemudian.</p>
<p>Silahkan<a href="http://www.keuanganlsm.com/galeri-foto/?album=1&amp;gallery=7" target="_blank"> klik di sini</a> untuk melihat foto-foto suasana KopDar.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.keuanganlsm.com/berita/komunitas-kopi-darat-penggalangan-dana-publik-22-desember-2011/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Keuangan Partai Remang-remang</title>
		<link>http://www.keuanganlsm.com/berita/keuangan-partai-remang-remang/</link>
		<comments>http://www.keuanganlsm.com/berita/keuangan-partai-remang-remang/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 21 Dec 2011 01:00:46 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Endra M Yusuf</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Media]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.keuanganlsm.com/?p=12336</guid>
		<description><![CDATA[TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat politik dari Lembaga Survei Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, menilai sistem keuangan partai yang ada saat ini perlu diperbaiki. Hal itu karena undang-undang yang mengatur keuangan partai terlalu... <a class="meta-more" href="http://www.keuanganlsm.com/berita/keuangan-partai-remang-remang/">Read more <span class="meta-nav">&#187;</span></a>]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong>TEMPO.CO</strong>, <strong>Jakarta </strong>- Pengamat politik dari Lembaga Survei Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, menilai sistem keuangan partai yang ada saat ini perlu diperbaiki. Hal itu karena undang-undang yang mengatur keuangan partai terlalu memberatkan partai. &#8220;Akibatnya, partai akan masuk ke bagian yang remang-remang,&#8221; kata Burhanuddin.</p>
<p>Wewenang legislatif yang besar, Burhanuddin melanjutkan, juga menjadi salah satu faktor yang membuat parpol menjadi aktor sentral dalam perumusan anggaran. &#8220;Jadi, sangat penting untuk mereformasi sistem keuangan partai untuk mereformasi parpol,&#8221; ujar Burhanuddin.</p>
<p>Burhanuddin juga menilai aturan yang mengatur sumber keuangan partai terlalu ketat. Sumber keuangan partai yang melarang banyak sumber penerimaan, lanjut Burhanuddin, hanya membuat partai mencari celah untuk masuk ke daerah remang-remang. &#8220;Di Amerika atau Eropa saja, parpol boleh membuat mal, bank, dan lainnya,&#8221; kata Burhan memberi contoh.</p>
<p>Dengan memberikan keleluasaan bagi parpol untuk memiliki sumber dana, kata Burhanuddin, bisa memotong celah-celah yang digunakan parpol untuk mendapatkan uang anggaran. Namun Burhanuddin menekankan perlunya dibuat pembatasan biaya kampanye agar partai tidak hanya terfokus dalam urusan kampanye besar-besaran. &#8220;Tapi lebih kepada kampanye yang terfokus pada program-programnya,&#8221; kata Burhan.</p>
<p><em>Sumber: <a href="http://www.tempo.co/read/news/2011/12/17/078372272/Keuangan-Partai-Remang-Remang">TEMPO.CO</a>, </em><em>Sabtu, 17 Desember 2011.</em></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.keuanganlsm.com/berita/keuangan-partai-remang-remang/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>

