Tak Ada yang Dapat Diperbuat terhadap Korupsi

Artikel ini adalah kata pengantar edisi Indonesia dari buku ‘Membasmi Korupsi’ karangan Robert Klitgaard, 2001, Yayasan Obor Indonesia. Judul artikel ini semata-mata merupakan pilihan penyajian redaksi.

Hal pertama yang harus dikatakan di sini ialah bahwa korupsi itu amat sensitif untuk dibicarakan. Dalam pergaulan saya dengan para pembuat kebijakan dan pakar-pakar dari banyak negara, masalah tersebut cenderung menimbulkan pola-pola reaksi tertentu. Pertama, adanya suatu penolakan. Kedua, dalih-dalih pembenaran. Dan pada akhirnya, kalau beruntung, analisis-analisis yang bermanfaat.

Penolakan. Anda menjumpai sesuatu mirip refleks. “Tak ada apa pun yang dapat dilakukan tentang korupsi,” kata seseorang terus terang. “Korupsi itu ada di mana-masa di dunia ini dan umurnya pun sudah sepanjang sejarah. Anda menemukannya di Amerika, di Jepang, bukan hanya di negeri X ini. Dan apabila orang-orang yang ada di puncak itu korup, seandainya seluruh sistem itu korup, seperti halnya di sini, ini berarti keadaan sudah tanpa pengharapan.” Sebuah artikel dari Guatemala memperjelas pandangan yang sangat luas ini. Karangan itu dimulai: “Apabila dalam suatu masyarakat, orang yang tidak mempunyai rasa malu justru meraih kemenangan; manakala orang yang melanggar malahan dikagumi; ketika prinsip-prinsip dikesampingkan dan hanya aji mumpung yang terdapat di mana-mana, manakala orang yang tidak berakhlak memerintah dan rakyat menerima; apabila segala sesuatu menjadi korup tetapi mayoritasnya diam saja karena bagian untuk mereka sedang menunggu…” Setelah serangkaian keluhan semacam itu, pengarangnya menyimpulkan: “Ketika begitu banyak “manakala” bergabung, barangkali tibalah saatnya untuk menyembunyikan diri, saat untuk menunda pertempuran; saat untuk berhenti menjadi seorang Don Quixote; saatnya untuk meninjau kembali sepak terjang kita, menilai kembali orang-orang di sekitar kita, dan kembali ke diri kita sendiri.”

 

Dalih-dalih Pembenaran. Berikutnya Anda mendengar jangan lakukan apa pun terhadap korupsi. Reaksi ini kebanyakan ditemukan di antara ilmuwan-ilmuwan sosial. “Suap-menyuap adalah semacam pemberian upeti yang sesuai dengan kebiasaan-kebiasaan setempat,” kata seorang antropolog kepada Anda. Seseorang dengan sudut pandang ekonomi akan melihat keserupaan antara suap dengan harga pasar apabila suatu pasar tidak diizinkan; dan “bukanlah itu efisien?” Seorang ilmuwan politik mengutarakan bahwa dengan lingkungan yang tidak adil dan tertutup pembayaran berupa suap barangkali merupakan satu-satunya cara untuk membuat hasrat-hasrat seseorang diketahui; karena itu, korupsi dapat merupakan sarana penting untuk partisipasi politis. Sejumlah ilmuwan sosial mengatakan bahwa suap tidak dapat dibedakan dengan transaksi-transaksi, bahwa mencoba berbuat demikian berarti mengimpor pengandaian-pengandaian normatif Barat. Suatu suap, suatu ongkos untuk pelayanan, suatu pemberian: secara analitis dikatakan sama saja. Jadi —semua pendapat ini sepakat—kita tidak boleh berbicara terlampau banyak tentang korupsi atau, apabila kita mendiskusikannya, tidak boleh mengutuknya. Ada banyak dalih untuk tidak menangani masalah korupsi itu.

 

Analisis. Tetapi reaksi berikut ini lebih membesarkan hati. Setelah masalahnya dibongkar dan diterima secara serius, orang yang sama yang menghindari masalah itu dan menawarkan dalih-dalih bagi gejala tersebut, terbukti mampu menganalisis situasi-situasi konkrit dan menyusun cara pemecahan yang bermanfaat.

Buku ini dirancang untuk menolong para pembaca mengenali tingkah laku korupsi dan menentukan apa yang harus dilakukan. Buku ini meminta mereka untuk menyingkirkan sinisme tertentu yang barangkali masih mereka anut mengenai masalah ini dan untuk membaca dengan pikiran terbuka.

Korupsi merupakan salah satu masalah paling besar di negara berkembang, dan masalah itu semakin menarik perhatian begitu kita memasuki dekade terakhir abad ini. Sewaktu negara-negara miskin terpelosok ke dalam kesulitan ekonomi yang semakin dalam, kehancuran ekonomi dan sosial yang ditimbulkan oleh korupsi yang makin meluas tak dapat dihindari atau pun dimanfaatkan. Di seluruh dunia korupsi makin lama makin menjadi biang keladi dalam pemberontakan rakyat dan kampanye-kampanye pemilihan umum. Dalam dua tahun terakhir, organisasi-organisasi bantuan internasional seperti World Bank, USAID, Ia Cooperation Francaise, dan UNDP telah menyelenggarakan seminar-seminar dan program-program yang berkaitan dengan korupsi dan apa yang harus dilakukan untuk mengatasinya.

Tetapi analisis tentang kebijakan selalu tertinggal. Memang benar, ada kajian ilmiah membuktikan bagaimana kegiatan-kegiatan mangejar laba dan “mencari untung yang tidak produktif” dapat mengurangi karena merusak tatanan-tatanan. Penelitian mutakhir mengenai kegiatan-kegiatan yang mempengaruhi banyak organisasi mengungkapkan sumber-sumber gangguan lain. Dan karya-karya empiris terbaru mencatat—kendati ada dalih-dalih pembenaran para ilmuwan sosial—bahwa korupsi betul-betul merugikan.

Namun masih terlampau sedikit yang dikatakan tentang bagaimana mengurangi korupsi. Sebagai contoh adalah sebuah artikel belum lama ini, yang berisi model-model tingkah laku korupsi dan penyebarannya. Pada akhir artikel itu, pengarangnya berkata: “Memahami basis mikro-ekonomis korupsi merupakan sasaran karangan ini, bukan menyarankan cara-cara untuk memeranginya. Namun catatan tentang beberapa garis umum serangan tampaknya pantas disampaikan.” Pernyataan itu diikuti oleh sebuah alinea tentang nasihat yang kabur, kurus, dan oleh karena itu tidak bermanfaat.

Buku ini mencoba mengangkat masalah praktis itu secara serius, sekaligus menyajikan alat-alat analisis dan studi-studi kasus yang saya harap dapat membangkitkan semangat maupun kreativitas.

 

Metafor Ekonomi

Dalam mendekati pertanyaan tersebut, buku ini menggunakan metafor ekonomi pada dua tingkat. Pertama, buku ini membicarakan perhitungan-perhitungan ekonomi seorang pegawai negeri—misalnya, seorang pemungut pajak, seorang penuntut umum, seorang pegawai bagian pengadaan. Metafor perekonomian itu mengatakan bahwa pegawai yang dihadapkan pada suap tersebut melakukan perhitungan. Menukarkan manfaat-manfaat pribadi yang mungkin diperoleh dari akibat menerima suap itu dan melakukan tindak korupsi dengan biaya-biaya pribadi apabila berbuat demikian. (Analisis yang sama dapat dibuat terhadap seseorang yang menawarkan suap). Maksud praktis metafor tersebut ialah ini: kemungkinan manfaat-manfaat dan biaya-biaya pegawai tersebut dapat dipengaruhi oleh kebijakan pemerintah dan manajemen.

Si pembuat kebijakan atau manajer harus pula melakukan perhitungan-perhitungan. Dalam buku ini saya mengandaikan dalam rangka analisis bahwa pembaca adalah prinsipal atau si pembuat kebijakan—oleh karena itu tentulah bertindak demi kepentingan umum. Si prinsipal menghadapi pertukaran lain: antara manfaat sosial lantaran mengurangi korupsi pegawai tersebut dan kerugian-kerugian sosial akibat menempuh berbagai langkah untuk mendapatkan pengurangan tadi. Gabungan kedua metafor ini merupakan contoh prinsipal-pegawai-client yang akan dibahas dalam Bab 3.

Saya menemukan bahwa metafor ekonomi itu bermanfaat dalam membicarakan peran pembuat kebijakan di negara-negara berkembang; memungkinkan mereka untuk menghadapi masalah korupsi tanpa terjebak dalam moralisme dan kepekaan-kepekaan setempat. Metafor ekonomi serta kerangkanya itu merupakan hal baru bagi banyak ahli serta membuat kebijakan, metafor itu pun antiseptik, “aman.” (Bandingkanlah sebuah pendekatan berdasarkan etika Islam atau hukum Romawi atau profesionalisme.) Yang terutama, korupsi menjadi sekedar masalah lain yang harus dianalisis dengan alat-alat kebijakan pemerintah dan manajemen.

Maksud penggunaan penalaran ekonomi ini bukanlah untuk menciptakan sebuah model optimis formal dengan pengandaian-pengandaian yang mau tak mau sangat membatasi. Melainkan, saya di dalam Bab 3 mencari suatu kerangka kinerja heuristik yang dapat menolong para pembuat kebijakan untuk berfikir lebih kreatif mengenai cara-cara membasmi korupsi.

30 November 1990

 

Selengkapnya artikel ini dapat diunduh pada halaman Download kategori Isu Transparansi dan Akuntabilitas dalam versi PDF.

Related Posts:

Tags: ,

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*
*