Oleh: Dewi Indriastuti
Dikutip dari: KOMPAS, Jumat, 1 Juli 2011, Halaman 17
Pemerintah melibatkan banyak pihak guna menyiapkan strategi nasional untuk inklusi finansial. Ada target jangka pendek, menengah, dan panjang. Sesuai perannya sebagai regulator dunia perbankan, Bank Indonesia turut berperan mendekatkan bank dengan masyarakat Indonesia. Arahnya, finansial akan menjadi kondisi yang inklusi, artinya menyentuh seluruh lapisan masyarakat. Tujuan akhirnya, tak boleh ada lagi pihak yang tak tersentuh sektor keuangan.
Sah-sah saja jika pemerintah memiliki target. Yang penting, mesti diingat bahwa program ini demi kebaikan masyarakat Indonesia. Bukan demi citra pemerintah!
Oleh karena itu, lebih baik perluasan akses perbankan dilakukan dengan cara-cara dan bahasa yang sederhana dan mudah dipahami masyarakat. Jangan menggunakan bahasa tingkat tinggi yang hanya dimengerti pejabat dan kalangan tertentu.
Salah satu bank yang banyak bergerak pada sektor usaha mikro, misalnya, punya cara sederhana mendekatkan diri dengan masyarakat miskin produktif. Petugas bank berkeliling ke kantong-kantong masyarakat miskin produktif, berbagi pengetahuan sederhana, misalnya mengajarkan cara mengalokasikan keuangan dengan sistem amplop. Uang di amplop merah untuk simpanan, amplop kuning untuk ini, amplop hijau untuk itu.
Hasilnya, pengusaha mikro itu memiliki sistem keuangan perusahaan yang sederhana, tetapi tertata. Ia lantas menjadi nasabah bank tersebut dengan pinjaman Rp 1 juta.
Sebagaimana disampaikan Deputi Sekretaris Jenderal Organisasi Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD) Richard Boucher, ada beragam cara untuk membuka akses perbankan bagi publik. Setiap negara memiliki keunikan yang bisa diterapkan dalam program inklusi finansial.
Cara yang digunakan BI, antara lain, dengan menerbitkan nomor identitas finansial (FIN) bagi masyarakat miskin produktif, yang pengeluarannya maksimal Rp 600.000 per bulan. Pada 2014, targetnya ada 2,5 juta masyarakat miskin produktif yang telah memiliki FIN.
Rencana BI, pada 2011 ini ada sekitar 256.000 nelayan yang akan memiliki FIN. Untuk tahap awal, FIN hanya untuk nelayan yang memiliki aset berupa kapal. Namun, BI juga menjanjikan akan menyentuh nelayan, yang selama ini menjadi buruh pemilik kapal, yang jumlahnya cukup banyak.
Saat ini saja, dari 52,764 juta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia, baru 24,887 juta yang menjadi nasabah bank. Artinya, masih banyak langkah yang harus dilakukan untuk memperluas akses perbankan.
Di satu sisi, salut bagi pemerintah yang ingin memperluas akses perbankan bagi masyarakat. Di sisi lain, ada juga kekhawatiran bahwa segala upaya itu hanya hangat sesaat. Ah, jangan berprasangka buruk. Mari berprasangka baik dan melakukan segala daya demi masyarakat Indonesia yang lebih terjangkau perbankan. Mari!


