Salah satu instrumen investasi yang juga dapat diinvestasikan yaitu obligasi (bond). Obligasi yaitu surat utang yang dikeluarkan sebuah badan hukum dengan jangka waktu minimum lima tahun. Dalam surat utang tersebut ditentukan pembayaran bunga (kupon) dan periode pembayaran kuponnya, serta tanggal jatuh temponya. Obligasi tersebut dapat dikelompokkan berdasarkan badan hukum yang menerbitkannya yaitu obligasi perusahaan dan obligasi pemerintah. Obligasi perusahaan dapat dikelompokkan menjadi obligasi perusahaan swasta dan obligasi perusahaan pemerintah (BUMN). Obligasi pemerintah dapat dikelompokkan menjadi obligasi pemerintah daerah (municipal bond) dan obligasi pemerintah pusat. Biasanya obligasi pemerintah mempunyai risiko lebih rendah dibandingkan dengan obligasi perusahaan swasta. Obligasi dapat juga dikelompokkan berdasarkan kupon dari obligasi tersebut, yakni obligasi berkupon tetap dan obligasi berkupon mengambang. Kupon obligasi ditentukan pada saat akan diterbitkan badan hukum yang bersangkutan. Biasanya di atas tingkat bunga yang berlaku. Perbedaaan sekitar 1 sampai 2 persen.
Obligasi berkupon tetap adalah obligasi yang mempunyai kupon sama setiap pembayaran selama periode tersebut. Kelemahan obligasi ini, investor akan mengalami kerugian bila tingkat bunga mengalami kerugian bila tingkat bunga mengalami kenaikan dan mengalami keuntungan bila tingkat bunga menurun. Obligasi berkupon mengambang adalah obligasi yang mempunyai kupon ditentukan sekali enam bulan atau sekali setahun ke depan, misalnya kupon untuk enam bulan ke depan ditentukan sekarang berdasarkan tingkat bunga sekarang. Kelemahannya, yaitu bila tingkat bunga naik pada hari esok, maka investor mengalami kerugian, tetapi tingkat bunga turun maka investor mengalami keuntungan. Beberapa investor lebih menyukai obligasi berkupon mengambang ini karena dianggap selalu mengikuti situasi tingkat bunga.
Harga obligasi tergantung dari tingkat bunga kupon dan tingkat bunga yang berlaku. Harga oligasi akan di atas seratus (lebih besar dari pokoknya) bila tingkat bunga kupon lebih tinggi dari tingkat bunga yang berlaku. Sebaliknya, harga obligasi akan di bawah seratus bila tingkat bunga kupon lebih kecil dari tingkat bunga berlaku.
Ada beberapa risiko yang harus dihadapi bila kita telah melakukan investasi pada obligasi. Risiko paling besar yang akan kita hadapi yaitu kemungkinan tidak dibayarnya pokok (principal) dari obligasi dan bunganya. Hal ini akan terjadi bila perusahaan yang mengeluarkan obligasi tersebut mengalami masalah keuangan yang tidak diungkapkan kepada publik. Atau faktor lain seperti yang terjadi sekarang ini. Perubahan tingkat bunga juga merupakan salah satu faktor risiko yang dihadapi oleh investor pemegang obigasi. Misalnya, PT “X” mengeluarkan obligasi dengan kupon tetap sebesar 13 persen dan bunga yang berlaku pada saat dikeluarkan sebesar 12 persen yang berarti sangat menguntungkan investasi pada obligasi. Tetapi, tingkat bunga yang berlaku berubah menjadi 15 persen sehingga tidak menguntungkan pemegang obligasi tersebut. Karenanya, beberapa investor lebih menyukai untuk memegang obligasi yang tingkat bunga mengambang. Alasannya, investor tidak begitu besar risikonya dalam menghadapi perubahan tingkat bunga. Bagi investor yang sudah mengalami investasi pada obligasi berkupon tetap lebih baik dan sangat menguntungkan.
Perusahaan yang menerbitkan obligasi akan membuat obligasinya mempunyai beberapa denominasinya yaitu besaran dari obligasi tersebut. Umumnya, obligasi tersebut mempunyai denominasi minimum Rp 50 juta dan bervariasi sampai maksimum Rp 1 miliar. Denominasi ini dibuat untuk memenuhi keinginan investor dalam berinvestasi. Tetapi, belakangan telah ada obligasi yang bernilai 10 juta.
Bagaimana berinvestasi pada obligasi tersebut? Biasanya, investor yang berinvestasi pada obligasi yaitu investor lembaga seperti dana pensiun, perusahaan asuransi, perusahaan-perusahaan yang kelebihan dana dan bank serta lembaga-lembaga lainnya. Para investor lembaga tersebut melakukan investasi dengan nilai yang cukup besar minimum Rp 1 miliar. Tetapi, investor yang memiliki dana Rp 10 juta juga dapat membeli obligasi tersebut. Untuk mendapatkannya, investor harus menanyakannya kepada perusahaan sekuritas yang menjual obligasi. Bila investor ingin mendapatkan obligasi yang masih dalam penawaran umum (penawaran perdana), maka dapat menanyakan kepada perusahaan sekuritas yang menjamin obligasi tersebut. Bila investor tidak mendapatkan denominasi yang diinginkan, maka investor harus dapat melakukan penggabungan dana dari beberapa investor supaya dapat membeli obligasi dengan denominasi terkecil. Pada pencairan kupon, investor dapat membagikan secara proporsional sesuai dana yang dimiliki.
Aspek lain yang perlu diperhatikan investor yaitu peringkat dari obligasi tersebut karena merupakan patokan kita untuk melakukan investasi. Perusahaan yang melakukan peringkat untuk obligasi dan surat utang lainnya yaitu Pefindo atau Kasnic Indonesia. Perusahaan peringkat tersebut memberikan peringkat dari mulai rendah sampai dengan AA. Obligasi yang mempunyai peringkat paling sedikit B merupakan investasi yang baik dan semakin baik bila di antara B sampai dengan AA. Perusahaan pemeringkat tersebut telah menyebutkan apakah obligasi tersebut termasuk layak investasi atau tidak. Oleh karenanya, investor lebih baik membeli obligasi yang mempunyai peringkat B+ (lebih tinggi dari B), karena bila perusahaan mengalami kesulitan dalam pembayaran, maka Pefindo akan menurunkannya satu tingkat ke bawah misalnya B atau B- sehingga risiko yang ditanggung investor akan lebih kecil.
Aspek berikutnya, yang perlu diperhatikan yaitu lembaga yang mengeluarkan obligasi yang tersebut. Investor yang belum pernah bermain dalam obligasi, lebih baik membeli obligasi pemerintah atau perusahaan pemerintah. Tetapi, obligasi yang dikeluarkan perusahaan besar dan sangat menguntungkan perlu diperhatikan, karena perusahaan tersebut tidak mungkin dapat dengan cepat bangkrut. Perusahaan besar tersebut akan mengeluarkan obligasi dengan perhitungan dan analisis yang cukup mendalam sehingga kita sebagai investor tidak perlu khawatir walaupun masih mempunyai risiko. Untuk perusahaan swasta, sebaiknya melakukan investasi yang obligasinya mempunyai peringkat dari perusahaan peringkat yaitu minimum A-. Bila investor ingin melakukan investasi pada obligasi di mana perusahaannya kecil, tetapi peringkatnya cukup tinggi misalkan AA, maka perlu diperhatikan track record dari manajemen perusahaan, supaya di kemudian hari tidak menghadapi masalah.
Selanjutnya, bila investor ingin mencairkan pokok obligasinya, investor harus menyakan kepada perusahaan sekuritas yang memperdagangkan obligasi. Patokan yang harus dipegang investor yaitu harga obligasi tersebut akan terjual bila ada yang membeli di mana harganya akan di atas seratus jika tingkat bunga berlaku lebih rendah dari kupon dan harganya akan di bawah seratus bila tingkat bunga berlaku di atas tingkat bunga kupon. Terjadinya transaksi penjualan obligasi ini tergantung dari adanya investor yang ingin membelinya. Itu dapat memakan waktu yang lebih lama dan juga dapat sangat singkat.
Saat sekarang ini berinvestasi pada obligasi cukup menarik dari segi perpajakan karena hanya dikenalkan pajak final 15 persen. Padahal, bisa melakukan investasi pada deposito akan dikenakan pajak sebesar 20 persen bila investasi melebihi Rp 7,5 juta (tujuh juta lima ratus ribu rupiah). Oleh karenanya, investasi obligasi perlu dicoba karena memberikan keuntungan yang lebih besar bagi investor. Sisi lain, tingkat bunga selalu lebih tinggi dari tingkat bunga deposito.
Obligasi Pemerintah adalah surat utang yang diterbitkan oleh pemerintah sebuah negara dengan jangka waktu lebih besar dari satu tahun. Jangka waktu obligasi sangat bervariasi tergantung dari kebutuhan pemerintah, misalnya 5 tahun, 10 tahun, 15 tahun, 20 tahun, 25 tahun, dan 30 tahun. Nama obligasi tersebut tergantung dari penyebutan pemerintah dan biasanya dibuat untuk memudahkan mengingatnya. T-Bond merupakan nama yang disebutkan Pemerintah belakangan ini untuk mensosialisasikan obligasi tersebut, sebenarnya obligasi T-Bond tersebut adalah obligasi Pemerintah dengan seri FR0021 dan seri berikutnya. FR memberikan arti bahwa obligasi tersebut memberikan kupon yang tetap dan bila VR memberikan arti obligasi tersebut memberikan kupon yang mengambang berdasarkan tingkat bunga tertentu ditambah premium, misalnya SBI ditambah 2 persen atau SIBOR ditambah 1,5 persen. Kupon Obligasi Pemerintah dianggap kalangan pasar yang bertransaksi instrumen berpendapatan tetap merupakan patokan dari kupon obligasi yang ada. Oleh karenanya, Pemerintah harus berhati-hati dalam menentukan kupon dari obligasi tersebut.
Ketika publik ekspose, Pemerintah hanya menyebutkan indikasi dari YTM (yield to maturity) sekitar 14,5 persen sampai 15 persen. YTM adalah hasil yang diperoleh investor dari saat dibeli sampai obligasi tersebut jatuh tempo. Bila kupon obligasi ditentukan sekitar 14 persen dan YTM-nya sekitar 15 persen, maka secara kasar obligasi tersebut dibeli investor sekitar 95 persen dari nilai nominalnya. Perhitungannya adalah kupon ditambah selisih harga dibagi periode jatuh tempo obligasi ketika dibeli {14 persen + (100 persen – 95 persen)/5}. Dalam menentukan harga ini investor harus memasukkan YTM yang diharapkannya kepada agen penjual yang ditunjuk Pemerintah di mana umumnya perusahaan asing dan perusahaan milik Pemerintah seperti PT Danareksa Sekuritas, PT Bahana Sekuritas, dan PT Deutsche Securities Indonesia dan selanjutnya agen penjual menyampaikan ke Pemerintah dan selanjutnya Pemerintah biasanya berdiskusi dengan agen penjual menentukan harga dari obligasi akan dijual kepada investor sekaligus kuponnya. Bila pemerintah memberikan kupon 15 persen dan YTM yang diharapkan investor 15 persen dipenuhi Pemerintah, maka obligasi tersebut dijual pada harga 100 persen atau pada harga nominal dikenal dengan istilah at par. Selanjutnya, bila kupon 14 persen dan YTM yang diharapkan investor 15 persen, maka harga obligasi tersebut dibeli investor dari Pemerintah akan di bawah 100 persen dikenal dengan at discount yang besarnya sekitar 95 persen. Bila Pemerintah memberikan kupon 16 persen dengan YTM yang diharapkan investor 15 persen, maka obligasi tersebut dijual dengan harga di atas nominal atau at premiun yang harga jualnya sekitar 105 persen. Dalam menentukan kupon ini sebenarnya Pemerintah diuji dan dievaluasi berbagai pihak mengenai kebijakan Pemerintah mengenai tingkat bunga di masa depan.
Pada publik ekspose tersebut, Menteri Keuangan menyebutkan bahwa obligasi Pemerintah mempunyai rating AAA (triple A) merupakan rating yang layak diinvestasikan. Padahal, kita ketahui, obligasi FR0021 tidak dilakukan rating karena emitennya Pemerintah Indonesia. Berdasarkan pernyataan Ketua Bapepam bahwa obligasi Pemerintah mendapat pengecualian dari peraturan penerbitan obligasi yang terjadi selama ini. Pemerintah Indonesia tetap ada selamanya walaupun yang menjalankan Pemerintahan tersebut berubah-ubah dan tak satu pun di dunia ini yang rakyatnya menyangkal Pemerintahannya karena Pemerintahan tersebut dipilih berdasarkan pemilu yang sah. Pemerintah mengeluarkan obligasi harus mendapat persetujuan dari rakyatnya melalui perwakilannya di Parlemen di mana untuk Indonesia harus disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Obligasi FR0021 ini telah mendapatkan persetujuan dari DPR kita. Undang-undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal pada Pasal 70 Ayat 2d menyebutkan bahwa penawaran efek yang diterbitkan dan dijamin Pemerintah Indonesia mendapat pengecualian dari peraturan Pernyataan Pendaftaran ke Bapepam. Dalam penjelasan undang-undang tersebut disebutkan bahwa pengecualian tersebut dikarenakan Pemerintah memiliki kemampuan untuk memenuhi segala kewajiban dan penerbitan efek tersebut.
Disarikan dari buku: Ke Mana investasi?, penulis: Adler Haymans Manurung, halaman 29-39.


