Aktivitas filantropi orang Indonesia, seperti telah diketahui, berakar dari budaya dan ajaran agama yang dianut. Johnson (2007) mengungkapkan bahwa hampir semua sistem moral yang ada di dunia mengajarkan pengikutnya untuk memberi bantuan kepada yang membutuhkan. Dalam ajaran Islam, yang dianut mayoritas penduduk Indonesia, memberi sebagian harta kepada orang yang tidak mampu merupakan doktrin penting. Zakat, infak, sedekah, dan wakaf adalah istilah yang cukup dikenal dalam agama Islam.
Meskipun semua agama besar dunia dapat ditemukan dalam masyarakat Indonesia tulisan ini akan lebih banyak memberikan gambaran mengenai filantropi Islam. Alasan utamanya, selain karena Islam merupakan agama mayoritas penduduk Indonesia, juga karena telah ada beberapa lembaga derma berbasis Islam yang berskala nasional, di samping keterbatasan waktu untuk menggali informasi lebih lengkap mengenai kegiatan filantropi dalam agama lain. Diharapkan di waktu mendatang akan ada kesempatan untuk melakukan studi filantropi komparatif lintas-agama, yang akan memiliki makna strategis bagi masyarakat pluralis seperti Indonesia.
Dalam fenomena diaspora orang Indonesia, kedermawanan terhadap daerah asal bisa terlihat sejak terjadinya diaspora. Sebagai contoh pada diaspora orang Indonesia yang pergi naik haji dan memperdalam ilmu di Tanah Suci. Setelah sekian tahun tinggal di Tanah Suci untuk memperdalam ilmu, mereka kembali ke daerah asal dan kemudian mengamalkan ilmu yang telah mereka pelajari dengan mendirikan dan mengelola pesantren-pesantren. Dalam pesantren-pesantren inilah mereka melakukan aktivitas kedermawanan dengan mentransfer iImu pengetahuan yang mereka pelajari kepada santri-santrinya. Bahkan pada masa itu pesantren-pesantren tidak hanya melakukan transfer ilmu pengetahuan, dengan sistem pondok, para santri dipelihara dan dicukupi kebutuhan hidup sehari-harinya oleh pemilik pondok pesantren.
Motivasi Filantropi Diaspora
Sampai saat ini belum ada penelitian yang cukup komprehensif mengenai motivasi dan skala filantropi diaspora di Indonesia. Boleh jadi ini terkait dengan motivasi utama TKI yang sebagian besar ingin meningkatkan taraf hidup keluarganya, dan dengan demikian, keluarga menjadi fokus utama mereka. Sebuah Iaporan Migrant Care (2007) misainya, mengungkapkan bahwa prioritas penggunaan uang yang diperoleh dari kerja terutama untuk hal-hal berbau konsumtif seperti membangun atau merenovasi rumah yang mengesankan kemewahan dan membeli kendaraan bermotor, yang merupakan pengungkapan paling jelas identitas diri dan keberhasilan mereka di rantau. Setelah itu prioritas berikutnya adalah membayar hutang dan menyekolahkan anak. Masih sangat jarang TKI yang berpikir untuk menginvestasikan atau menjadikan uang gajinya sebagai modal kerja berikutnya. Kontribusi untuk community development atau sumbangan untuk sarana dan prasarana publik nyata terjadi, sayangnya hal-hal tersebut jarang terdokumentasikan.
Meski data yang tersedia belum memadai untuk suatu analisa komprehensif, namun tampaknya motivasi para perantau asal Indonesia melakukan kegiatan filantropi tidak berbeda dengan yang ditengarai Garchitorena (2007) mengenai aktivitas filantropi diaspora di Filipina, yakni di antaranya: (1) Merupakan wujud pelaksanaan perintah agama dengan memberi kepada orang yang kurang mampu; (2) menunjukkan rasa syukur atas hidup dan kehidupan saat di daerah asal; (3) adanya rasa belas kasih kepada orang miskin dan kurang mampu, yang berada di daerah asal; (4) keinginan untuk membalas budi kepada orang-orang di sekitar tempat tinggal di daerah asal, terutama kepada mereka yang miskin dan kurang mampu; (5) sebagai perwujudan ikatan mereka dengan daerah asal; (6) untuk menunjukkan hasil bahwa mereka telah berhasil di daerah rantau dan berbagi keberhasilan tersebut di daerah asal: (7) membantu korban bencana.
Pada motivasi yang terakhir – membantu korban bencana merupakan motivasi yang unik namun kuat. Beberapa contoh filantropi yang berkaitan dengan kebencanaan termasuk aksi penggalangan dana yang dilakukan oleh ikatan pelajar Indonesia seperti untuk bencana tsunami Aceh (2004), bencana gempa bumi di Jogjakarta (2006) dan gempa bumi di Sumatera Barat (2007). Dalam keadaan kedaruratan ini latar belakang etnis maupun agama menjadi tidak relevan, aksi kedermawanan lebih termotivasi oleh rasa nasionalisme dan kemanusiaan untuk membantu sesama dengan mendahulukan kepentingan orang.
Disarikan dari buku: Diaspora Giving, Penulis: Dede Rusdiana & Zaim Saidi, Halaman:90-93.


