Oleh: Daoed Joesoef
Ketika merayakan Hari Kemerdekaan, mata kita biasa menatap Sang Merah Putih berkibar di langit. Kali ini ia perlu diarahkan memandang kondisi kebangsaan kita di bumi. Indonesia bagai anak ayam, sudah kehilangan induk, kaki terjerat benang kusut. Sedangkan di udara elang siap menukik, di darat musang siap menerkam, masing-masing hendak melalap mangsa empuk yang sedang bingung tak berdaya.
Kebangsaan mandek, dalam term kehidupan bersama yang tak henti-hentinya membicarakan reformasi, tetapi terus-menerus menolak penuntasan pembaruan. Yang baru berkembang adalah kemampuan demagogis menciptakan kebohongan baru guna menutup dusta lama untuk menyelubungi realitas yang kian memburuk.
Mana Indonesia Raya yang didengungkan sebagai ”the promised land”? Ada beberapa kondisi pokok yang diabaikan dan, karena itu, menjadi kendala fundamental bagi revitalisasi Indonesia.
Kita enggan merenungkan bahwa kebebasan yang dimungkinkan oleh kemerdekaan adalah bagai pedang bermata dua. Kita tidak pernah mau belajar bagaimana menggunakannya dengan arif karena tidak berusaha menyadari adanya tantangan yang jauh lebih besar daripada yang pernah diselesaikan oleh generasi penegak kemerdekaan nasional. Dahulu mereka harus berjuang hanya untuk merebut kembali kemerdekaan. Sedangkan sekarang kita harus bisa hidup dengan kemerdekaan itu, dengan aneka kebebasan yang dimungkinkannya.
Apakah kita tidak keliru dalam menafsirkan makna kebebasan? Rangkaian aksi reformatif mendasarkannya pada ide demokrasi berparameter kuantitatif. Apakah kita, sejujurnya, memang dengan sengaja memilih asal-asalan, bergerak asal bergerak, menebang asal menebang, pokoknya kelihatan sibuk, sadar berpatgulipat, siapa duluan dia mendapat?!
Kita menuntut kebebasan penuh berdemokrasi, padahal hasilnya bukan rakyat menggunakan kekuasaan, melainkan kekuasaanlah yang menggunakan rakyat. Kita menuntut keleluasaan berpolitik, padahal politik itu agung selama ia tidak dijadikan sumber penghasilan tak halal. Kita menolak larangan membentuk parpol, padahal ia tidak mengubah manusia, hanya membuka kedoknya. Kita menuntut otonomi kedaerahan yang luas demi pemerataan pembangunan, tetapi yang tampil raja-raja baru yang meratakan kesempatan koruptif. Kita mau menegakkan sistem pemerintahan presidensial, tetapi yang didorong adalah kekuatan sistem parlementer.
Untuk semua itu kita seenaknya mengubah UUD 1945 berkali-kali. Dampak negatif dari pelaksanaan semua tuntutan dan perubahan tersebut dianggap ”normal” sebagai gejala ”masa transisi” tanpa menyebutkan berapa lamanya masa itu berlangsung dan mengapa, bukan hanya bagaimana melakukannya.
Kehidupan kepartaian dan aksi politik yang dimotori oleh upaya reformasi edan-edanan mengesankan semakin tidak memiliki elan vital seperti yang sungguh terasa pada masa perjuangan sebelum, menjelang, dan sesudah Proklamasi Kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945.
Ideologi pembebasan
Dahulu elan vital gerakan politis menyala karena dikaitkan dengan ideologi perjuangan pembebasan bangsa dari cengkeraman penjajahan. Sekarang ia seharusnya merujuk pada pembebasan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara dari aneka ragam kekurangan, keterbelakangan, dan krisis. Berarti ideologi pembebasan perlu dihidupkan lagi melalui penyadaran terhadap tiga unsur pembentukannya, yaitu struktur mitologis, sekumpulan ide/doktrin filosofis, dan sekelompok orang yang telah menyiapkan diri karena merasa terpanggil dan terpilih untuk berjuang.
Ideologi perjuangan pembebasan selalu mengulang mitos Moseis, yaitu aksi pembebasan kaum Yahudi oleh Moses. Mitos ini menjadi prototipe bagi ideologi intelektual muda karena menggambarkan bagaimana seorang individu didorong oleh selfless idealism, menyiapkan diri untuk menderita demi pembebasan manusia yang menderita.
Setelah berhasil dalam misinya, pejuang ini berhenti di depan gerbang dari ranah yang dijanjikan, tidak turut masuk ke dalam. Sedangkan pejuang reformasi sekarang yang berpretensi membebaskan bangsa dari penindasan, setelah berhasil merobohkan rezim Orba, buru-buru masuk ranah yang dijanjikan, pada bencana harta yang ada di situ.
Adapun kumpulan doktrin ide filosofis terkait dengan mitos Yakobis mengingat ideologi perjuangan pembebasan menonjolkan kata-kata ”misi” dan ”panggilan”. Kedua kata ini membenarkan ”intelektual muda” menyatakan hak kelahirannya, birthright, untuk memimpin perjuangan kaumnya. Yakob berusaha merebut hak tersebut dari Esau, saudara kandungnya. Kemudian dia cenderung memilih Yosef sebagai pemimpin kaum sepeninggalannya kelak karena putra bungsunya ini menunjukkan tanda-tanda keintelektualan yang lebih daripada abang-abangnya.
Apabila mitos Moseis merujuk pada pemberontakan terhadap Pharao, the established order, mitos Yakobis menjelaskan hakikat dari misi historis perjuangan, yaitu anak yang cerdas (Yosef) yang dipercaya dapat menjalankan misi yang luar biasa. Jadi, isi utama mitos Moseis adalah pemberontakan melawan ketidakadilan, sedangkan kandungan utama mitos Yakobis berupa pemunculan suatu elite baru dan karena ”baru” adalah ”muda” dalam kosmos politik.
Kehadiran pemuda sebagai kelompok orang yang terpilih menjalankan misi perjuangan adalah unsur ketiga dari ideologi perjuangan pembebasan dan terkait dengan mitos perjuangan Yosef, anak pilihan ayahnya (generasi tua). Dia terpilih bukan melulu karena muda usia, tidak hanya karena bisa membuat tafsiran yang tepat dari mimpi (pertanda zaman dan alam), tetapi berhubung dia mampu merencanakan reorganisasi dan rehabilitasi dari ekonomi pertanian Mesir.
Nama Joseph Mazzini, yang dijuluki ”the apostle of nationalism”, pernah menjadi inspirasi riil bagi para intelektual muda di dunia. Sebab, memang kepada pemudalah dia mengalamatkan buah pikirannya ketika mendirikan paguyuban Giovine Italia (Young Italy) pada tahun 1832. Organisasi ini hanya beranggotakan intelektual berusia di bawah 40 tahun.
Pesan ideologis ini ditangkap oleh pemuda-pemuda di dunia, terutama yang tergolong pada bangsa jajahan. Merekalah yang terpanggil untuk membebaskan bangsanya, merekalah yang merupakan elite yang terpilih. Sebab, untuk memimpin aksi pembebasan di bidang apa pun, sang pemuda tidak hanya perlu muda usia, tetapi harus pula terdidik, lebih daripada sekadar terpelajar.
Kualifikasi itu jelas tersirat dalam apa yang tersurat pada karya Tan Malaka, berjudul Madilog—Matematika, Dialektika, Logika. Hatta dan Sjahrir, selaku pejuang kemerdekaan, menyadari juga kualitas kepemudaan yang diniscayakan itu. Begitu tiba kembali di Tanah Air, mereka membentuk organisasi politik bernama PNI, yaitu Pendidikan Nasional Indonesia, bukan Partai Nasional Indonesia. Dalam konteks pendidikan keintelektualan itu mereka dirikan pula ”klub studi”, sebagai ajang berbagi pengetahuan dan berdiskusi secara nalariah sebagaimana yang dikehendaki sistem demokrasi berparameter kualitatif. Jadi lebih dahulu menjadi ”man of analysis”, sesudah itu baru ”man of public meeting”.
Selama periode revolusi fisik dahulu, para pelajar dan mahasiswa tidak segan meninggalkan bangku sekolah dan bergabung dalam kesatuan-kesatuan pertempuran di garis depan, seperti Tentara Pelajar dan Tentara Republik Indonesia Pelajar, selaku pemuda yang memelopori perjuangan bangsa.
Natur politik
Pengelompokan manusia pasti memerlukan seorang pemimpin yang dipercayai untuk mengambil keputusan mengenai urusan kehidupan bersama. Pengambilan keputusan seperti ini, per definisi, adalah suatu tindakan politik. Tidak mengambil keputusan adalah juga sebentuk keputusan dan berupa jenis keputusan yang terburuk dari pemimpin politik yang tidak bermartabat. Maka keberadaan pemimpin di bidang politik perlu diwaspadai karena, pertama, dalam perpolitikan ada ”natur” dan ”kultur”.
Natur dari politik adalah kecenderungan alaminya ke arah ”serve me first”. Kata ”me” ini bisa mula-mula sebatas ”partai”, lalu ”visi spesifik”, kemudian ”kelompok tertentu” dalam partai, dan akhirnya menjadi ”aku pribadi”, termasuk keluarga (dinasti). Bung Karno yang adalah sekaligus kepala negara dan pemerintahan pernah dinyatakan presiden seumur hidup dengan menggunakan dalih agama (waliul umri addhoruri) dan kini ada tendensi digantikan oleh anak-cucunya.
Kultur dari politik adalah tatanan (order) artifisial yang dijabarkan oleh nalar keilmuan, ilmu politik, suatu disiplin sosial yang relatif muda. Ia pun terus berkembang, sesuai tuntutan zaman, menjadi ilmu-ilmu politik.
Gerakan dari insting (natur) ke nalar (kultur) dalam perpolitikan tidak selalu membuka pintu-pintu humanisme karena kecenderungan kuat dari natur mendesak kultur politik. Ini terjadi pada zaman Orba di mana penalaran ekonomika (kultur) diperbudak oleh natur politik hingga ekonomika alih-alih melayani humanisme, malah menjadi ”dismal science”.
Bagi negara berkembang seperti Indonesia, ada kondisi khas, jadi alasan kedua, yang membenarkan extra concern terhadap ada-tidaknya pemimpin yang andal. Beda dengan negara maju, di negeri-negeri yang rata-rata bekas jajahan, ”negara” mendahului ”bangsa”. Artinya, di sini tujuan utama bernegara adalah bagaimana membentuk bangsa di seputar diktum ”the common will to live together”.
Maka kelebihan utama yang dituntut dari seorang pemimpin politik di negara-bangsa baru ini adalah kesanggupannya menghasilkan konsensus. Ia berupa dialog di persimpangan jalan, antara nalar dan hati. Maka proses pembentukannya harus memperhitungkan kekhasan sejarah, kultural dan spiritual dari masing-masing yang terlibat di satu pihak dan solidaritas human serta keuniversalan bersama mereka di lain pihak. Berarti dari seorang pemimpin dituntut kualitas seorang spesialis dalam konstruksi keseluruhan.
Untuk Indonesia, konsensus yang paling mendesak pada saat tujuh belas-agustusan tahun ini adalah mengenai sinergi pembangunan ekonomi dan pembangunan politik dalam rangka pembangunan nasional yang terpadu dan menyeluruh. Ketiadaan sinergi ini telah menjadi pemicu utama dari gejolak sosial dan politik di negeri kita sejak detik penyerahan kedaulatan pada tahun 1949. Ternyata, sinergi tersebut dituntut berimbang di setiap momen pada setiap lokus pembangunan nasional dan disepakati standar ukuran keberhasilannya.
Maka itu konsensus tersebut seharusnya berupa konsensus a priori, yaitu keputusan yang dibuat melalui partisipasi serta dialog bebas, terjadi bertahap di mana satu langkah dapat menjadi pembuka bagi langkah berikutnya. Proses ini sudah merupakan suatu pedagogi konsensus bagi rakyat yang maunya berdemokrasi secara tepat dan benar dalam sistem representative democracy. Artinya, warga negara dibiasakan untuk menyadari, selaku rakyat pemegang kedaulatan, bahwa yang dia delegasikan kepada ”orang lain” (politikus) di jalur trias politica adalah wewenang (authority), bukan tanggung jawab (responsibility).
Apabila demikian cara berotonomi kita sekarang ini keliru. Seharusnya ia dimulai dari kelompok hidup bermasyarakat yang terkecil dan mendasar, yaitu ”desa” (nagari), bukan terbesar (provinsi) atau menengah (kabupaten, kota praja).
Daoed Joesoef Alumnus Universite Pluridisciplinaires Pantheon-Sorbonne
Sumber: KOMPAS, Selasa, 16 Agustus 2011, Opini, Halaman 6.


